1. Obat Bebas
Obat bebas merupakan obat yang dijual bebas di pasaran dan dapat dibeli
tanpa resep dokter. Logo pada obat bebas adalah lingkaran berwarna hijau
yang pada tepinya terdapat garis berwarna hitam. Contoh obat bebas :
Paracetamol.
2. Obat Bebas Terbatas
Obat bebas terbatas sebenarnya termasuk obat keras tetapi masih dapat dijual dan dibeli tanpa resep dokter. Logo pada obat ini adalah berbentuk lingkaran berwarna biru dengan garis tepi hitam. Contoh obat bebas terbatas adalah CTM. Pada obat bebas terbatas disertai dengan tanda peringatan. Berikut adalah tanda peringatan pada obat bebas terbatas :
3. Obat Keras dan Psikotropika
Obat keras adalah obat yang hanya dapat dibeli di apotek dengan resep dokter. Logo pada obat keras adalah lingkaran berwarna merah dengan huruf K dan lingkaran pada tepi yang berwarna hitam. Contonhnya adalah Asam Mefenamat. Sedangkan obat psikotropika dalah obat keras baik alami maupun sintetis bukan narkotik, yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktivitas mental dan perilaku, contohnya adalah Phenobarbital.
4. Obat Narkotika
Obat narkotika adalah obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik
sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan
kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri dan
menimbulkan ketergantungan. Contoh : Morfin, Petidin.
Sumber : http://www.forumsains.com
0 komentar:
Posting Komentar